Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Berita Desa
Musyawarah Desa merupakan salah satu mekanisme penting dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa. Pada Hari Senin tanggal 30 September BPD dan Pemerintah Desa Dulolong melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda utama Penetapan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2024. Musyawarah ini di hadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa Antara lain Ketua RT/RW, BPD, Kepala Desa dan Perangkatnya, Babinsa Desa Dulolong dan Babinkamtibmas dan Pendamping Desa.
Musyawarah Desa ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan perubahan APBDes Tahun 2024 yang telah dirancang oleh Pemerintah Desa. Perubahan APBDes dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap situasi dan kebutuhan yang berkembang, baik di tingkat desa maupun kebijakan pemerintah pusat yang berimbas pada anggaran desa. Hal ini termasuk perbaikan alokasi dana untuk berbagai sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini dipandu langsung oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dulolong, sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam pengawasan dan pembentukan kebijakan di tingkat desa.
Proses penetapan Perubahan APBDes tahun 2024 dilakukan secara transparan dan partisipatif, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat serta perangkat desa. Berikut adalah tahapan-tahapan yang dilalui dalam penetapan Perubahan APBDes Desa Dulolong :
Sambutan di awali oleh Babinsa Desa Dulolong, Kepala Desa Dulolong Bapak Syamsudin Djawa, kemudian lanjut musyawarah penetapan yang diko'ordinir oleh Ketua BPD Desa Dulolong. Sebelumnya ketua BPD mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perencanaan hingga penetapan APBDes ini, diharapakan dengan penetapan ini akan menjadi acuan kerja di tahun 2024 ini.
Selanjutnya ketua BPD menetapkan hasil musyawarah desa ini dilanjut dengan penandatanganan penyerahan berita acara Perubahan APBDes Tahun 2024.Terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perencanaan hingga penetapan Perubahan APBDes ini. Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2024 di Desa Dulolong ini merupakan langkah penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya proses yang transparan dan partisipatif, diharapkan perubahan APBDes Tahun 2024 ini dapat diimplementasikan dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat Desa Dulolong.
Data Populasi Desa Dulolong, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor
LAKI-LAKI : 1053 ORANG
PEREMPUAN : 1051 ORANG
TOTAL : 2104 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
BELUM MENGISI
TOTAL
Desa Dulolong berada di Kecamatan Alor Barat Laut , Kabupaten Alor , Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kode Desa | : | 5305022006 |
Kode Kecamatan | : | 530502 |
Kode Kabupaten | : | 5305 |
Kode Provinsi | : | 53 |
Kode Pos | : | 85851 |
Jalan Lintas Abal. Km.09, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor - Provinsi Nusa Tenggara Timur
Senin | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Selasa | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Rabu | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Kamis | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Jumat | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
OpenSID 2504.0.0-premium - Pusako v3.2